PANTI ASUHAN
Panti Asuhan Sebagai Wadah Pembinaan. Anak yatim yang tidak punya bapak yang diterlantarkan
oleh keluarganya saat ini cukup merasakan dan memprihatinkan masyarakat maupun
pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pembinaan pada
anak yatim tersebut, upaya pembinaan ini diserahkan kepada institusi atau badan-badan
sesuai tugas dan fungsinya.
Panti asuhan
merupakan salah satu tempat untuk membina dan merehabilitasi kembali kondisi
anak yatim, baik fisik, mental maupun kehidupan sosialnya. Poerwadarminto,
(1982: 710) mengemukakan arti panti, yaitu : rumah, tempat (kediaman) asuhan
anak/orang tua.