Jumat, 12 Oktober 2012

cinta kasih didalam budaya ekonomi


PANTI ASUHAN

Panti Asuhan Sebagai Wadah Pembinaan. Anak yatim yang tidak punya bapak yang diterlantarkan oleh keluarganya saat ini cukup merasakan dan memprihatinkan masyarakat maupun pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pembinaan pada anak yatim tersebut, upaya pembinaan ini diserahkan kepada institusi atau badan-badan sesuai tugas dan fungsinya.
Panti asuhan merupakan salah satu tempat untuk membina dan merehabilitasi kembali kondisi anak yatim, baik fisik, mental maupun kehidupan sosialnya. Poerwadarminto, (1982: 710) mengemukakan arti panti, yaitu : rumah, tempat (kediaman) asuhan anak/orang tua.
Sedangkan pengertian menurut Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak (2004: 4) Panti Asuhan anak adalah suatu lembaga pelayanan professional yang bertanggungjawab memberikan pengasuhan dan pelayanan pengganti fungsi orang tua kepada anak.
Panti Asuhan Sebagai Wadah Pembinaan Anak Yatim
Dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Pasal 55 dan Pasal 56 dalam penjabarannya menjelaskan penyelenggaraan perawatan anak dapat dilakukan melalui lembaga atau diluar lembaga yakni dalam pembinaan panti pemerintah maupun swasta, atau dalam sistem asuhan keluarga/perseorangan, yang kemudian perawatan dan pembinaannya disesuaikan dengan perkembangan usia, kemampuan anak dan lingkungannya sehingga perkembangan anak tidak terhambat.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 2 secara jelas memaparkan tentang pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Hal ini menegaskan bahwa pembinaan terhadap anak-anak yatim Pada Panti Asuhan Hisbullah Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate Kota Makassar berada pada jalur pendidikan non formal.
Menurut Sihombing (2000: 3) mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah adalah:
1) Usaha sadar yang diarahkan untuk menyiapkan, meningkatkan, dan mengembangkan sumber daya manusia agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan daya saing untuk merebut peluang yang tumbuh dan berkembang dengan mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di lingkungannya. 2) Suatu proses memanusiakan manusia untuk meningkatkan kualitas berpikir, moral dan mental sehingga mampu memahami, mengungkapkan, membebaskan dan menyesuaikan dirinya terhadap realitas yang melingkupinya.
Sedangkan menurut Made, P (1997) memandang bahwa program pendidikan luar sekolah orientasinya lebih terarah kepada keterampilan untuk bisa menghidupi dirinya sendiri dalam program kejar usaha.
Tampak bahwa pembinaan anak yatim  merupakan program yang berada dalam jalur pendidikan luar sekolah yang menganut prinsip belajar sepanjang hayat dengan tujuan pembentukan karakter dan jati diri sehingga mereka dapat hidup secara mandiri dengan bekal pengetahuan dan keterampilan untuk berani menghadapi realitas kehidupan serta memiliki bekal untuk mengaktualisasikan dirinya dan bisa hidup secara mandiri ditengah-tengah masyarakat.
Proses pembinaan anak yatim diberikan mulai dari pembinaan psikologi, sosial, agama dan keterampilan. Dalam hal ini diketahui bahwa yang mengikuti pembinaan anak yatim di panti sosial hisbullah tersebut berjumlah 24 orang. Kontribusi yang diberikan memiliki manfaat yang sangat besar bagi anak yatim karena dapat mengubah kehidupan mereka utamanya dari segi prilaku mayupun dari segi ahlaknya yang mampu memperbaiki sistem kehidupan dalam keluarganya.   Panti Asuhan Sebagai Wadah Pembinaan Anak Yatim.
Mungkin sudah tidak aneh lagi dengan banyaknya para pencari dana amal yang mengatasnamakan yayasan panti asuhan, namun alih-alih dana yang kita sumbangkan untuk kepentingan panti asuhan, dana tersebut lari ke kantong atau kelompok mereka .

Lalu sebenarnya apa pengertian panti asuhan itu sendiri, panti asuhan merupakan sebuah lembaga yang menampung anak-anak yatim, dan anak-anak terlantar baik itu dikelola secara mandiri (swasta) maupun pemerintah, dimana anak-anak tersebut dididik dan dikembangkan potensi yang mereka miliki untuk bekal mereka mengarungi bekal hidup.

Sebenarnya untuk masalah anak-anak terlantar Negara mempunyai tanggung jawab dalam mengurusnya seperti yang tertuang dalam UUD 1945, pasal 34 disebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara” namun buruk kinerja pemerintah sekarang ini seolah-olah Negara tidak cuci tangan dalam mengurusi masalah panti asuhan tersebut, yang kini masalah panti asuhan lebih didominasi oleh pihak yayasan yang berdikari dalam mencari dana.

Untuk criteria dan katagori umur yang berhak untuk masuk kedalam pengertian panti asuhan itu sendiri sebernarnya tergantung kebijakan dari pengelola panti asuhan itu sendiri ada yang menghuni panti semenjak dilahirkan ada pula sudah besar baru masuk panti asuhan, namun rata-rata yang masuk dalam pengertian panti asuhan ini adalah mereka :
Anak-anak yatim dan anak terlantardengan kisaran umur 5-16 tahun

Mereka Anak-anak yatim dan anak terlantar yang hidupnya di jalanan, yakni anak yang telah putus hubungan dengan orang tuanya dan tidak sekolahterlebih bagi mereka yang anak yatim yang keluarganya tidak mampu.

Anak yatim bekerja di jalanan, yakni anak-anak yang berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya, baik yang masih sekolah maupun yang tidak sekolah.
Anak-anak yang walaupun tinggal sama orang tuanya namun sudahmencari nafkah di jalanan yang bukan tidak mungkin mereka akan putus sekolah.
Panti asuhan adalah sebuah wadah yang menampung anak-anak yatim piatu. Di dalam panti asuhan, anak-anak yatim piatu (ataupun anak yang dititipkan orangtuanya karena tidak mampu) biasanya tinggal, mendapatkan pendidikan, dan juga dibekali berbagai keterampilan agar dapat berguna di kehidupannya nanti.
DULU
Panti Asuhan Kumuda Putra Putri kurang diperhitungkan masyarakat, khususnya yang kurang mampu baik di bidang sosial maupun ekonomi. Namun kini berkembang pesat, bahkan menyandang predikat sebagai salah satu panti asuhan percontohan. Itulah Panti Asuhan Kumuda Putra Putri yang berlokasi di Jl Alibasyah Sentot Prawirodirjo 940 Magelang.

Menurut penuturan pimpinannya, Sumardjo SSos, perkembangan panti asuhan anak-anak ini cukup menggembirakan. Dulu, para orang tua banyak yang beranggapan bahwa panti merupakan penampungan bagi anak-anak nakal, buangan, kumuh, dan meyedihkan. Karena itu, mereka enggan memasukkan anaknya ke panti asuhan tersebut. ''Namun sekarang kondisinya berubah, banyak anak yang datang ke sini harus pulang dengan menangis karena gagal tertampung,'' kata Sumardjo.

Keadaan berbalik itu terjadi berkat usaha dia sejak menangani
Panti Asuhan tersebut dua tahun lalu. Dia menjelaskan, dia tak henti-hentinya turun ke bawah untuk melakukan sosialisasi dan motivasi kepada masyarakat tentang eksistensi Panti Asuhan Kumuda Putra Putri yang dipimpinnya. Ketika para tokoh dan anggota masyarakat melihat sendiri keberadaan panti, mereka kebanyakan terkesima sekaligus menepis anggapan buruk tentang tempat penampungan anak-anak itu. Suasana panti yang bersih, nyaman, dan lengkap dengan berbagai fasilitas sarana dan prasarana membuat anak-anak betah tinggal di tempat tersebut.

''Kami memberikan pelayanan yang prima, santun, dan berdedikasi kepada anak-anak di sini,'' tutur Sumardjo tentang usahanya mengelola panti asuhan milik Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Jateng pimpinan Drs Soewoko SH itu.
Panti asuhan sebagai sebuah lembaga sosial mempunyai andil yang luar biasa untuk mengurangi pengangguran, dan pada akhirnya bisa membantu pemerintah mengurangi kemiskinan. Sebab, panti asuhan, lewat pembekalan pengetahuan dan keterampilan yang dilakukannya, dapat turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

"Keterampilan adalah salah satu alat untuk memperoleh penghasilan," kata Menko Kesra Agung Laksono dalam kata sambutannya membuka Jambore Panti Asuhan Se-Provinsi Riau di Taman Rekrasi Alam Mayang, Pekanbaru, Riau, Jumat (8/1/2010).

Menteri mengakui, salah satu persoalan bangsa yang cukup krusial dihadapi sekarang ini dan masa mendatang adalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Persoalan SDM ini, kata Agung, sangat kompleks dan universal seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman yang semakin kompetitif, tanpa batas, dan semakin terbuka.

"Untuk itu diperlukan adanya upaya-upaya terencana, strategis dan sinergis dari seluruh elemen bangsa dengan mengerahkan segenap potensi yang ada," kata menteri.

Dalam kesempatan itu, menteri juga mengajak masyarakat untuk mengubah pendekatan pelayanan anak-anak
panti asuhan dari pendekatan belas kasihan menjadi pendekatan yang berorientasi pemenuhan hak asasi manusia.

"Sehingga pelayan yang berbasis kelembagaan atau panti secara bertahap berubah menjadi pelayanan yang bersumber dari dan oleh masyarakat," terangnya.

Menteri menyaksikan semakin berkurangnya jumlah panti asuhan dari waktu ke waktu. Namun, menurut dia, yang masih bertahan seiring perubahan waktu hanyalah panti-panti yang dikelola dengan melibatkan partisipasi keluarga, masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar